Sabtu, 27 April 2013

VCLASS Pengelolaan Proyek Sistem Informasi

  1. Menurut Anda seberapa penting dilakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat?


Sangat penting karena ketika suatu system baru yang telah di kerjakan selesai dan akan di serahkan kepada user ( pemesannya ) apakah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Karena kalau sudah di terima kepada user ( pemesannya ) dan terjadi kesalahan atau tidak sesuai permintaan yang akan terjadi akan hilang kepercayaan kepada selaku pembuat. Maka harus di lakukan tes penerimaan dengan demikian akan mengetahui apakah system yang telah di buat sesuai dengan permintaan atau tidak ada lagi kesalahan dan jika ada kesalahan atau tidak sesuai permintaan dapat di perbaiki.

2. Apa saja yang perlu dicek pada kegiatan 'Rencana Penerimaan'? Sebut dan jelaskan.
1.      Periode percobaan.
Periode percobaan atau parallel run adalah pendekatan yang paling umum untuk penerimaan. Menggunakan pendekatan „Periode Percobaan‟ tim proyek mudah memasang sistem baru untuk dicoba oleh user. Pendekatan ‘Parallel Run’ menambahkan dimensi untuk peralihan sistem lama yang sudah berjalan dengan baik sebagai perbandingan dan cadangan.

2.      Penerimaan yang lengkap sedikit demi sedikit.
Pendekatan yang lebih baik adalah menemukan serangkaian tes yang mendemonstrasikan semua fungsi yang dijanjikan. Penerimaan akan dilakukan secara resmi melalui seluruh tes ini kepada pelanggan. Keberhasilan tes diakhiri satu per satu.
Jika sebuah tes gagal, Tim proyek dengan penuh harapan memperbaiki masalah langsung di tempat pengujian. Jika itu masalah utama maka tes ditunda sampai masalah dapat diperbaiki. Dalam teori hanya tes yang gagal yang diulang, walaupun user memiliki hak untuk menjalankan kembali tes yang diterimanya sesudah perbaikan.

3.      Memastikan bahwa semua yang di janjikan akan di uji.
Untuk memastikan semua yang dijanjikan akan dites langsung melalui Spesifikasi Fungsi halaman demi halaman, paragraf demi paragraf, dan buat daftar semua fungsi yang dapat dites.

4.      Menggunakan desaign.
Disain membantu untuk menggelompokkan tes ke dalam serangkaian tes yang mendemonstrasikan fungsi utama dari sistem.Anda dapat mendemonstrasikan semua menu, kemudian seluruh keterangan yang diminta, diikuti dengan semua update, dsb. Cara lain untuk mengelompokkan kumpulan tes adalah dengan fungsi. Melalui semua fungsi Registrasi, diikuti oleh fungsi Administrator, dsb.

5.      Menulis percobaan.
Anda sudah siap menentukan bagaimana anda akan menguji item ketika pengisian pada metode percobaan.

6.      Daftar rencana tes penerimaan.
Gunakan hal berikut sebagai daftar pengecekkan untuk semua kegiatan yang diperlukan untuk rencana penerimaan :
·         Hasilkan Fungsi vs. Tabel Percobaan dan semua FS yang dijanjikan telah dialamatkan.
·         Definiskan percobaan dan kumpulan percobaan.
·         Tetapkan tanggung jawab untuk menulis percobaan.
·         Klien dan Tim proyek mengetahui bahwa ATP akan ditinjau kembali, direvisi jika perlu, dan ditandatangani oleh user. Klien mengetahui bahwa keberhasilan penyelesaian dari percobaan akan mempengaruhi penerimaan sistem. Lihat bentuk contoh ATP pada bagian 10 di Appendix A.
·         Tanggung jawab untuk percobaan data telah ditetapkan. Data untuk percobaan seharusnya disediakan oleh tim proyek dan juga user. Jika user dapat menyediakan data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, percobaan terhadap sistem akan berjalan dengan baik, ditambah user akan merasa nyaman dengan keakuratan percobaannya.

7.      Kesimpulan untuk rencana tes penerimaan.
Anjurkan user untuk menulis ATP jika dia mampu. Hal ini akan memberikan dia perasaan mengawasi – tim proyek harus membangun sistem melalui percobaan.

8.      Kesimpulan untuk tahap design.
Pada akhir tahap disain kita menempuh beberapa kejadian penting sebagai berikut :
a.      Dokumen Spesifikasi Disain memuat disain akhir tingkat atas melalui disain tingkat menengah.
b.  Tanggung jawab ATP disahkan dan dimulai. Ini tidak perlu diselesaikan sampai tahap penerimaan.
c.  Rencana proyek, khususnya perkiraan perlu ditinjau kembali. Walaupun anda sedang memperkirakan hanya 4 tahap yang telah disebutkan, tahap pemrograman mungkin akan menjadi tahap yang sangat mahal dan membutuhkan waktu yang sangat banyak dalam keseluruhan kerja proyek. Disain memberikan anda perkiraan perhitungan jumlah modul-modul dan kerumitannya. Sekarang anda mungkin tahu siapa programmer-programmer yang dapat diandalkan, sehingga anda dapat mempertimbangkan faktor produktivitas mereka. Dengan informasi ini waktu pemrograman yang diperlukan dapat dengan mudah diperkirakan.

Rabu, 10 April 2013

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PADA UU ITE


Di Indonesia semua yang kita lakukan atau yang ada dalam peraturan itu pasti ada dampak positif maupun negatif-nya. Disini akan dibahas dampak positif dan negative dari Undang-Undang dan Transaksi Elektronik. Secara pribadi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini memang ada positif dan negatifnya.
Contoh dampak positif yang mungkin akan muncul di masa datang adalah sebagai berikut :
     1. Semua kegiatan pengajuan harga, kontak kerja sama, penagihan berbasis elektronik akan dilindungi  hukum. Semua kiriman email ke klien yang terdokumentasi bisa menjadi bahan pertimbangan hukum, bila suatu waktu terjadi masalah dalam proses kerja sama. Untuk itu kita yang kerjanya di ranah maya, tentu ini memiliki nilai positif.
     2. Jika kita melakukan transaksi perbankan (misalnya melalui Klik BCA) dan dirugikan karena (misalnya) ketekan tombol submit 2 kali, dan ini tidak diantisipasi oleh pengelola transaksi, maka kita berhak secara hukum menuntut pengelola transaksi tersebut. Tuntutan ini juga bisa berlaku untuk mereka yang menjadimerchant egold, PayPal, dsb.
     3. Bila ada perusahaan yang mendaftarkan nama domain dengan maksud menjelekkan produk/merk/nama tertentu, perusahaan tersebut bisa dituntut untuk membatalkan nama domain. Makanya, kalau ada yang membuat nama domainpitrajelek.com atau pitrabusuk.com, berhati-hatilah.
     4.Semua yang tertulis dalam sebuah blog menjadi resmi hak cipta penulisnya dan dilindungi hak kekayaan intelektualnya. Makanya, berhati-hatilah menulis dalam blog, karena tulisan negatif yang merugikan pihak lain, juga ikut resmi menjadi hak cipta penulisnya, dan itu bisa dituntut oleh pihak yang dirugikan.
5    5. Bila ada yang melakukan transaksi kartu kredit tanpa sepengetahuan pemilik kartu (alias carding), secara jelas bisa dituntut melalui hukum.
    6. Hati-hati yang suka nge-hack situs untuk mendapatkan database situs tersebut. Apalagi dengan tujuan menggunakannya untuk transaksi ilegal, misal: menjual alamat email tanpa sepengetahuan pemilik email. Hal ini juga berlaku untuk para pemilik situs yang harus menjamin kerahasiaan anggotanya, dan tidak menjualdatabase tersebut ke pihak lain. Ini juga termasuk kasus jual-menjual databasepengguna telepon genggam ke bank untuk penawaran kartu kredit.
      7. Situs-situs phising secara hukum dilarang.
     8. Untuk pemilik blog atau forum bisa dengan lebih leluasa menghapus semua komentar yang berhubungan dengan makian, kata-kata kotor, menyinggung SARA, menjelekkan orang lain, dan itu dilindungi hukum. emoticon
Sedangkan contoh dari dampak negatif yang mungkin timbul adalah sebagai berikut :
     1.  Sebuah situs tidak boleh ada muatan yang melanggar kesusilaan. Kesusilaan kan bersifat normatif. Mungkin situs yang menampilkan foto-foto porno secara vulgar bisa jelas dianggap melanggar kesusilaan. Namun, apakah situs-situs edukasi AIDS dan alat-alat kesehatan yang juga ditujukan untuk orang dewasa dilarang? Lalu, apakah forum-forum komunitas gay atau lesbian yang (hampir) tidak ada pornonya juga dianggap melanggar kesusilaan? Lalu, apakah foto seorang masyarakat Papua bugil yang ditampilkan dalam sebuah blog juga dianggap melanggar kesusilaan?
      2. Kekhawatiran para penulis blog dalam mengungkapkan pendapat. Karena UU ini, bisa jadi para blogger semakin berhati-hati agar tidak menyinggung orang lain, menjelekkan produk atau merk tertentu, membuat tautan referensi atau membahas situs-situs yang dianggap ilegal oleh UU, dll. Kalau ketakutan menjadi semakin berlebihan, bukanlah malah semakin mengekang kebebasan berpendapat?
      3. Seperti biasa, yang lebih mengkhawatirkan bukan UU-nya, tapi lebih kepada pelaksanaannya. Semoga saja UU ini tidak menjadi alat bagi aparat untuk melakukan investigasi berlebihan sehingga menyentuh ranah pribadi. Karena seperti Pak Nuh bilang, UU ini tidak akan menyentuh wilayah pribadi. Hanya menyentuh wilayah yang bersifat publik. Itu kan kata Pak Nuh. Kata orang di bawahnya (yang mungkin nggak mengerti konteks) bisa diinterpretasi macam-macam.

Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam mengerjakan sesuatu karena dimana pun kita dan apa saja yang kita lakukan itu akan ada dampaknya baik dampak yang posiif maupun yang negatif. Kalau dilihat dari dampak-dampak di atas semua sudah ada peraturan dan undang-undangnya jadi kita tidak boleh sembarangan dalam melakukan sesuatu kalau tidak kita akan menerima sanksi yang sudah ditetapkan.


Referensi : http://iwanrakelta.wordpress.com/iptek/positif-negatif-uu-ite/